[1]
Seri Mughni Sulubara et al. 2026. Analisis Normatif terhadap Keterpaduan Prinsip-Prinsip Konstitusional dalam UUD 1945 dengan Rezim Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia”. Masyarakat Mandiri : Jurnal Pengabdian dan Pembangunan Lokal. 3, 1 (Jan. 2026), 48–59. DOI:https://doi.org/10.62951/masyarakatmandiri.v3i1.2789.