[1]
Maitsaa’Jaudah, T. et al. 2026. Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Pelaporan Pinjaman Online Ilegal di Desa Ngawen Kecamatan Muntilan. Inovasi Sosial : Jurnal Pengabdian Masyarakat. 3, 1 (Feb. 2026), 111–122. DOI:https://doi.org/10.62951/inovasisosial.v3i1.2992.