Sertifikasi Halal Produk UMK dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
DOI:
https://doi.org/10.62383/harmoni.v1i4.421Keywords:
Kata Kunci: Sehati, kepercayaan konsumen, sertifikat halalAbstract
Era saat ini UMK dituntut menghasilkan produk layak jual didukung dengan produk tersertifikasi halal yang diselenggarakan oleh badan penjamin produk halal. Ini merpakan jaminan kehalalan produk tertentu yang dipasarkan pada konsumen. Produk UMK dituntut memiliki kualitas produk yang terjamin, higienis sesuai dengan standar kehalalan produk dari Majelis Ulama Indonesia. Faktanya Progam SEHATI yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI masih mengalami kesulitan dalam implementasi pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku UMK di Indonesia, salah satunya seperti permasalahan yang terjadi di Kabupaten Blitar. Tujuan penelitian, meneliti tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya kegiatan sertifikasi halal pada produk UMK kerangka meningkatkan nilai produk dan kepercayaan konsumen melalui Program Sehati di Kabupaten Blitar. Metode kualitatif pedekatan fenomenologi digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian, sosialisasi secara masif dan pendampingan halal malalui program sehati, yakni mengedukasi dan mensosialisasikan pelaku usaha UMK tentang sertifikasi halal, selanjutnya diikuti dukungan kerjasama antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa, keikutsertaan perguruan tinggi dalam memberikan pendampingan kepada pelaku UMK. Kemudahan akses mengurus sertifikasi halal oleh pemerintahan daerah dan dinas terkait, adanya sosialisasi program sehati dari pemeritahan desa kepada pelaku usaha, para pendamping halal harus berkolaborasi dengan pusat pelatihan bisnis, meminimalisir adanya praktek pungutan liar dalam pendampingan program sehati, memperbanyak delegasi pendamping halal di desa. Program sertifikasi halal gratis wajib sosialisasi secara masif kepada palaku UMK dengan harapan memberikan berbagai manfaat dalam kemajuan usaha di masa depan.
References
Ahdiat, Adi. (2019). Analisis Populasi Muslim Indonesia. Jurnal Demografi, 2(2), 25-45
Agustina, Yuli, dkk. (2019). Pentingnya Penyuluhan Sertifikasi Jaminan Produk Halal Untuk Usaha Kecil Menengah. Jurnal Graha Pengabdian, 1(2), 139-150
Apriyanti, Yoki, dkk. (2019). Kualitas Produk Usaha Mikro Kecil. Jurnal Fis Unived, 6(1), 72-80.
Cahyono. (2016). Sosialisasi Dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Dengan Skema Self Declare Bagi Pelaku Usaha Mikro Di Desa Domas. Jurnal Pengabdian Dan Pengembangan Masyarakat Indonesia, 1(2), 101-110.
Firmansyah, Anang. Pemasaran Produk Dan Merek. Yogyakarta: Qiara Media
Fairidah, Hayyu Durofil. (2019). Implementasi Sertifikasi Halal Pada Produk Makanan Dan Minuman UMKM Di Kecamatan Bantan Kabupaten Bangkalis. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(2), 92-97.
Juwita, Ayu. (2017). Sertifikasi Halal Dan Implikasi Bagi Bisnis Produk Halal Di Indonesia. Journal Of Islamic Economics And Banking, 2(1), 98-112
Kneks.go.id, 05 Februari 2024, Peluncuran Buku Panduan Pendamping Proses Produk Halal, 19 Juni 2024, https://kneks.go.id/berita/617/peluncuran-buku-panduan-pendamping-proses-produk-halal-pph?category=1
Narbuko, Muhammad. (2020). Peran Sertifikasi Halal Dan Kepatuhan Praktik Halal Terhadap Kinerja Bisnis Berkelanjutan Investigasi Pemodelan Empiris Sektor UMKM Kuliner Nusantara. Jurnal Multikultural Dan Multireligius, 22(1), 93-116.
Ningrum, Ririn Tri Puspita. (2022). Problematika Kewajiban Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil (UMK) Di Kabupaten Madiun
Pom.go.id, 06 Juni 2024, Pom Dukung Penerapan Jaminan Produk Halal, 19 Juni 2024, https://www.pom.go.id/berita/rakor-relaksasi-perizinan-halal:-badan-pom-dukung-penerapan-jaminan-produkhalal#:~:text=Lebih%20rinci%20Peraturan%20Pemerintah%20No,berasal%20dari%20bahan%20yang%20diharamkan.
Suyono, Joko. (2016). Teori Teknik Sosialisasi. Jakarta: Nobel Edumedia.
Subarjo. (2018). Sertifikat Halal Meningkatkan Kepercayaan Konsumen. Jurnal Ekonomi Halal, 3(1), 100-115.
Waruwu, Marinu. (2023). Metode Penelitian Kualitatif Metode Penelitian Kuantitatif dan Metode Penelitian Kombinasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 2896-2910.
Winarto, (2024) Manajemen Strategi Pengembangan Pasar Industri Kripik Jamur Bintang Mas Srengat Kabupaten Blitar, 1 (2), 39.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Harmoni Sosial : Jurnal Pengabdian dan Solidaritas Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


